Penjelasan Hadits Arbain Kedua: Penjelasan tentang Islam, Iman, dan Ihsan (2)

Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

(Lanjutan Faedah dari Bagian pertama)

6. Seseorang boleh bertanya tentang sesuatu yang telah diketahui dalam rangka memberikan pelajaran kepada orang yang belum mengetahui, karena Jibril telah mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, berdasarkan ucapannya dalam hadits, “Engkau benar.” Akan tetapi jika si penanya bermaksud agar orang yang berada di sekitar orang yang menjawab tersebut dapat mengambil pelajaran, maka yang seperti itu dapat dianggap memberikan pelajaran kepada mereka.

7. Orang yang menjadi sebab dapat dihukumi sama dengan orang yang melakukan perbuatan tersebut secara langsung, jika perbuatan itu dilandasi oleh suatu sebab. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Dia adalah Jibril, dia datang kepada kalian untuk mengajarkan urusan agama kepada kalian.” Padahal orang yang memberikan pengajaran secara langsung (kepada para shahabat) adalah Rasulullah. Akan tetapi, karena Jibril dengan pertanyaan yang ia lontarkan itu, maka Rasulullah menganggapnya sebagai orang yang memberikan pengajaran (kepada mereka).

8. Penjelasan bahwa rukun Islam ada lima, karena Nabi menjawab dengan jawaban seperti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Ilah yang hak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan ramadhan, dan engkau berhaji ke Baitullah, jika engkau mampu untuk melakukannya.”

9. Seseorang harus mengikrarkan syahadat dengan lisannya dan meyakini dengan hatinya, bahwa tiada Ilah yang hak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Makna “Ilah” adalah tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah. Engkau bersaksi dengan lisanmu dan meyakini dengan hatimu bahwa tidak ada sesembahan apapun yang hak –dari segenap makhluk, baik dari kalangan nabi, wali, orang-orang shaleh, pepohonan, bebatuan, dan lain-lainnya, kecuali Allah. Dan segala sesuatu yang diibadahi selain Allah adalah bathil. Berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala,

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, dialah (Rabb) yang haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar. (Al Hajj: 62).

10. Agama ini tidak sempurna, kecuali dengan persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Beliau adalah Muhammad bin Abdillah Al Qurasyi (dari suku Quraisy) Al Hasyimi (dari kalangan Bani Hasyim). Barangsiapa yang ingin mengetahui secara lengkap ikhwal rasul yang mulia ini, hendaknya ia membaca Al Qur’an, hadits, dan kitab-kitab tarikh (buku sejarah Islam).

11. Rasulullah telah menyatukan syahadat “Laa ilaaha illallah” dan “Muhammad Rasulullah” ke dalam satu rukun. Yang demikian itu karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengan dua perkara ini, yakni: Ikhlas untuk Allah (memurnikan peribadahan hanya untuk Allah semata). Inilah yang dikandung oleh syahadat bahwa tiada ilah yang hak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Dan mutabaah, dan inilah yang dikandung dari syahadat bahwa Muhammad utusan Allah. Oleh karena itu, Nabi menyatukan kedua syahadat ini ke dalam satu rukun. Dalam hadits Ibnu ‘Umar, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara; Persaksian bahwa tiada ilah yang diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, mendirikan shalat……” (Shahih dikeluarkan oleh Al Bukhari di dalam (Al Iman/8/Fath), Muslim di dalam (Al Iman/16/Abdul Baqi). dan seterusnya.

12. Keislaman seorang hamba tidak sempurna hingga ia mendirikan shalat. Mendirikan shalat yaitu dengan mengerjakan shalat tersebut dengan istiqamah, sesuai dengan tuntunan yang telah dibawa oleh syari’at. Mendirikan shalat ini ada yang dikerjakan sekedar yang wajib-wajibnya saja, dan ada yang dikerjakan secara sempurna. Yang wajib-wajib dalam shalat adalah dengan melakukan batas minimal dari hal-hal yang telah diwajibkan dalam shalat tersebut. Sedangkan pelaksanaan shalat yang sempurna yaitu dengan melaksanakan berbagai hal yang dapat menyempurnakan pelaksanaan shalat tersebut sesuai dengan apa yang telah dikenal dalam Al Qur’an, hadits-hadits Nabi, dan ucapan-ucapan para ulama.

(bersambung ke bagian tiga)

(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan. Silakan dicopy dengan mencantumkan URL http: //ulamasunnah. wordpress.com)

Hadits Arbain Nawawi 02.mp3

Perihal Abu Muslim
Lelaki Biasa dan Bukan Siapa-Siapa

Sebuah Tanggapan untuk Penjelasan Hadits Arbain Kedua: Penjelasan tentang Islam, Iman, dan Ihsan (2)

  1. Islamscout ORG mengatakan:

    Assalamu alaikum brothers and sisters,
    we present since January 2010, the Islamic world’s best websites.
    We like your blog very well and would be glad to welcome you. We will create a free banner, suitable for your side. You can also register your site yourself, various agencies in 12 languages.

    http://www.islamscout.com

    Allah hafiz
    Islamscout ORG
    R. Moussa

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.