Hukum Wanita Berobat Kepada Dokter Laki-Laki
30/12/2009 Tinggalkan Komentar
FATWA SYAIKH BIN BAZ RAHIMAHULLAH
Syaikh Bin Baaz rahimahullah ditanya:
“Apa pendapat Syaikh yang mulia dalam perkara yang banyak ditanyakan dan sangat memberatkan kaum muslimin, yaitu masalah seorang wanita bersama dokter lelaki, dengan apa engkau menasehati para akhwat muslimah seputar masalah ini, demikian pula (nasehat buat) penguasa?” Baca tulisan ini lebih lanjut







Komentar Terakhir